Jumat, 28 Agustus 2026

Kery Adukan Pelanggaran PT Rio Tinto ke JK

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 10 November 2016 | 13:00 WIB
Bupati Konawe, Kery S Konggoasa nenghadap Wapres JK membahas program investasi di Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu. Foto Lina Rakyat Sultra
Bupati Konawe, Kery S Konggoasa nenghadap Wapres JK membahas program investasi di Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu. Foto Lina Rakyat Sultra

♦ Tiga Tahun Mangkir Bayar Royalti UNAAHA, RSONLINE - Pemerintah pusat sepertinya bakal mengevaluasi ulang program investasi digarap PT Rio Tinto di Kabupaten Konawe. Pasalnya perusahaan tambang ini diketahui telah melanggar sejumlah komitmen yang tertera dalam kontrak karya. Salah satu diantaranya adalah mangkir dari tanggungjawab pembayaran royalti.

Pelanggaran dilakukan PT Rio Tinto ini telah disampaikan langsung Bupati Konawe, Kery S Konggoasa saat bertatap muka dengan Wapres RI, JK belum lama ini. Kata Kery, tiga tahun PT Rio Tinto tercatat mangkir dari tanggungjawab pembayaran royalti.

-
Bupati Konawe, Kery S Konggoasa nenghadap Wapres JK membahas program investasi di Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu.
Foto Lina Rakyat Sultra

Hal ini diakui Kery sangat merugikan pemerintah daerah. Income invetasi tambang yang diharapkan bisa dipakai memacu pembangunan di daerah nihil. “Sudah tahunan kontrak karyanya sampai sekarang tidak ada royalti yang dibayar. Mau jalan atau tidak mereka wajib membayar. Kita rugi. Ini sudah saya sampaikan ke wapres juga untuk segera diselesaikan,” ucap Kery.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu menyebut angka kerugian pemerintah dari kelalaian pembayaran royalti PT Rio Tinto cukup fantastis. Yakni mencapai nominal Rp 11 miliar. “Sampai Rp 9 miliar. Tapi kalau pake kurs dolar sekarang hampir Rp 11 miliar,” sebutnya.

Tak hanya soal royalti, kery juga menyinggung soal takeover pengelolaan investasi tambang dijalankan PT Rio Tinto. Sepengetahuan Kery, hal itu baru sebatas wacana. Namun, belakangan ia mengetahui rencana takeover pengelolaan tambang sudah diketuk palu tanpa sepengetahuan pemerintah. Kebijakan take over yang diputuskan sepihak PT Rio Tinto tanpa pelibatan pemerintah, ditegaskan Kery merupakan bentuk pelanggaran. “Saya belum tahu kalau itu ternyata sudah ditakeover. Ini milik negara mestinya ada apa-apa dilapor,” tegas Kery. (lin/ian)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X