Ketgam : Warga melakukan aksi demonstrasi di Kantor Camat Abuki menuntut pembayaran kompensasi bagi hasil PT TPM. Foto Lina Rakyat Sultra
Unaaha - Managament PT Tani Prima Makmur (TPM) di Kecamatan Abuki angkat bicara menyusul adanya aksi unjuk rasa warga menuntut pembayaran kompensasi bagi hasil. Melalui humasnya, Harudin Toara, perusahaan sawit itu tak menampik adanya kelalaian PT TPM menunaikan tanggungjawabnya terhadap masyarakat pemilik lahan sawit.
Saat demonstrasi berlangsung di depan Kantor Camat Abuki Senin (19/9) lalu, Humas PT TPM diketahui ikut hadir beraudiensi dengan warga Abuki yang menjadi mitra PT TPM.
"Wajar saja memang jika masyarakat menuntut karena sudah ada panen. Dan itu mereka lihat sendiri lalu lalang. Memang sampai kini belum ada bagi-bagi hasil," terangnya.
Ia berdalih "musim awal" panen yang berlangsung mulai 2015 lalu, perusahaan belum mampu meraup untung. Itulah mengapa pembagian "royalti" urung direalisasikan.
Namun begitu, kata Harudin, saat ini mulai ada titik terang. Managemen PT TPM di Asinua dikabarkan mulai bergerak untuk mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut.
Hanya saja, ia berharap warga pemilik lahan bisa sedikit bersabar menanti proses pembayaran kompensasi.
"Kita tidak bisa menjanjikan kapan. Tapi arah kesana itu mulai ada. Barangkali menunggu kebijakan dari pimpinan kami. Untuk itu, kita minta warga tenang dan tidak melakukan hal anarkis," ucapnya.
Diakuinya, kerjasama PT TPM dengan warga Asinua terjalin sejak tahun 2010. Pola kerjasama yang ditawarkan cukup menggiurkan. Warga bakal mendapat pembagian keuntungan 35 persen jika mau lahannya digarap menjadi perkebunan sawit oleh PT PLM.
"Ada perjanjiannya. Kalau panen akan terima bagi hasil 35-65. Mereka cukup siapkan lahan. Perusahaan yang menggarap. Hanya memang dalam perjanjian tidak dijelaskan panen ke berapa atau tahun keberapa baru eksekusi bagi hasil," terang Harudin.
Khusus di Abuki, total ada 500 Ha lebih menjadi lahan garapan sawit PT TPM. Basis perkebunan sawit PT PLM sendiri menyebar luas di beberapa kecamatan di Konawe.
"Di Kecamatan Abuki, ada dua kelurahan yang masuk, Kelurahan Abuki dan Desa Padangguni," tambahnya lagi.
Lebih jauh, Sekretaris Komisi II yang juga wakil rakyat Dapil Asinua, Fakrudin, menekankan agar PT PLM tak mengingkari komitmen yang telah dibuat dengan masyarakat Abuki.
"Kita ingatkan jangan sampai mereka lalai. Bisa jadi warga anarkis. Kita di dewan juga sudah menyusun agenda pemanggilan terhadap PT TPM untuk menanyakan langsung alasan mereka tidak membayarkan hak warga disana," tutur Fakrudin. (lin/ian)