Jumat, 28 Agustus 2026

Baru di Kerja, Poros Amonggedo-Meluhu Rusak

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 20 Juli 2016 | 14:12 WIB
Salah satu kondisi Poros Kecamatan Amonggedo menuju Meluhu
Salah satu kondisi Poros Kecamatan Amonggedo menuju Meluhu

KENDARI - Lembaga Swadaya Masarakat ( LSM ) Bangkit Nusantara dan beberapa LSM di Kabupaten Konawe prihatin dengan kondisi jalan Poros Lalohao  menuju SP C dan Poros Amonggedo menuju Meluhu. Yang mana kondisinya rusak parah. Padahal, jalan poros tersebut dikerjakan pada tanun anggaran 2015-2016..

Ketua LSM Bangkit Nusantara Dama saat bertandang ke Kantor Harian Rakyat Sultra, Selasa (19/7) mengungkapkan keprihatinannya dengan kondisi poros Poros Lalohao – SP C dan Poros Amonggedo – Meluhu. Padahal, pengaspalan  dilakukan oleh pemerintah daerah belum lama. Apalagi masyarakat telah mengeluhkan kondisi kerusakan kedua poros tersebut.

"Kita mensinyalir ada indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan ke dua poros tersebut baik Poros Lalohao – SP C dan Poros Amonggedo – Meluhu di Kabupaten Konawe. Karena pengerjaannya baru berapa bula berlangsung namun kondisinya sudah berlubang dan berlumpur," sindir Dama.

 Apalagi, hasil investigasi dibeberapa lokasi pembangunan jalan di Konawe cukup memprihatinkan. Kondisinya sama. Baru saja dikerjakan kondisinya sudah rusak dan dikeluhkan masyarakat. Padahal, penganggarannya dilakukan menggunakan pengaspalan Hotmix atau aspal minyak. Sehingga dari sisi kualitas, poros tersebut  seharusnya tahan  untuk 10 tahun dan minimal lima tahun berjalan.

Dia merinci anggaran peningkatan jalan dengan pengasapalan jalan menggunakan aspal minyak itu di Poros Lalohao – SP C dan Poros Amonggedo – Meluhu dengan satu kegiatan anggarannya sebesar Rp 7,26 miliar dengan PPTK Sumarno. Selain itu juga di kecamatan Amonggedo peningkatan jalan juga sebesar Rp 3,45 miliar. Desa Dungua Amonggedo sebesar Rp 1,22 miliar.

Selain itu, dia menyoroti penyalahgunan anggaran dari 23 paket lelang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Konawe dengan total anggaran Rp 29,76 miliar namun tidak jelas realisasinya. Bahkan dirinya telah melaporkan hasil investigasinya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra belum lama ini. Bukan hanya itu, dirinya bersama rekan-rekannya akan melaporkan hasil invertigasnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Terpopuler

X