Kemudian pergantian Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, karena pejabat bersangkutan telah mengikuti lelang jabatan di kabupaten lain dan tinggal menunggu keputusan akhir.
"Mengikuti lelang harus fokus, sehingga kinerja SKPD sudah pasti terganggu. Apalagi saya sedang menghadapi beberapa agenda yang sangat strategis bagi daerah, penyelesaian RPJM dimana pimpinan SKPD harus mengawal dari A sampai Z," jelasnya.
Khusus untuk Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan, lanjutnya, keduanya diganti akibat tidak pernah mengikuti rapat selama 6 bulan. "Kalau rapat seremonial mungkin tidak terlalu urgen, tapi kalau rapat RPJM yang selalu saminta jangan diwakili karena mereka yang tahu kemana arah SKPD nya mau dibawa. Sedang soal Plt kepala desa saya lakukan karena ada usulan dari camat," terangnya.
Abu Hasan mengakui, proses pergantian itu dilakukan untuk menyelamatkan RPJM karena selama 6 bulan terhitung sejak dilantik, harus sudah selesai. “Itu tugas saya karena ada konsekuensinya bagi pemerintah daerah maupun DPR kalau itu tidak selesai, bisa jadi kita tidak dapat gaji karena dari RPJM itulah akan turun ke RKP. Sehingga ini sama sekali tidak ada unsur politisnya," imbuhnya. (m3/b/din)