Jumat, 28 Agustus 2026

Kades Diminta Bayar Honor Perangkat Desa

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Jumat, 29 Juli 2016 | 13:05 WIB
Suasana hearing di Kantor Sekretariat DPRD Butur.
Suasana hearing di Kantor Sekretariat DPRD Butur.

*Sesuai Hasil Hearing DPRD Butur

BURANGA - Persiteruan yang melanda Dua Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Buton Utara (Butur), yakni Kades Tomoahi Al Ahmad dan Kades Waculae'a Elmin dengan masing-masing perangkat desanya yang telah diganti, akhirnya selesai sudah dituntaskan oleh DPRD daerah setempat.

Sesuai hasil hearing DPRD Butur, Kamis (21/7), baik Al Ahmad maupun Elmin diminta untuk membayarkan seluruh honor perangkat desanya yang telah diganti.

"Kita disini untuk mencari solusi bukan untuk berdebat. Karena masing-masing pihak telah mengeluarkan pandangannya, maka kita merekomendasikan agar semua honor perangkat desa yang lama yang sudah diganti untuk dibayarkan," kata pimpinan rapat Ketua Komisi I Diwan, yang didampingi wakil ketua Komisi I Muliadin Salenda, bersama anggota lainnya Sahrim La Djiru dan Minarni Asman.

Untuk hearing itu sendiri yang bertempat di ruang rapat gedung DPRD Butur, terlebih dahulu dilakukan pada Kades Tomoahi. Setelah itu baru kemudian dilanjutkan pada Kades Waculae'a.

Untuk Kades Tomoahi Al Ahmad dihadapan para peserta rapat, mengakui bahwa persoalan SK yang dikeluarkannya berlaku mundur murni kesalahan pengetikan. Dimana, SK pergantian tersebut keluar pada tanggal 23 Maret dan berlaku pada 2 Januari, bersamaan hari dengan keluarnya SK-nya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X