Jumat, 28 Agustus 2026

Limbah PLN Ereke Cemari Lingkungan

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Jumat, 29 Juli 2016 | 13:03 WIB
Komisi II DPRD Butur  saat melakukan peninjaun tempat penampungan limbah pembangkit listrik milik PLN Ranting Ereke di Desa Kalibu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.
Komisi II DPRD Butur saat melakukan peninjaun tempat penampungan limbah pembangkit listrik milik PLN Ranting Ereke di Desa Kalibu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.

Reporter: ALJALILU

Editor: UMAR MARHUM

BURANGA - Permasalahan limbah pembangkit listrik milik PLN Ranting Ereke di Desa Kalibu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) yang tidak dikelola dengan baik, mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan, akhirnya diadukan ke DPRD Butur, Kamis (21/7) beberapa waktu lalu.

Pengaduan dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Desa Kalibu (IMDK). Dengan begitu, ini berarti kali keduanya IMDK Butur mengadukannya PLN Ranting Ereke setelah sebelumnya juga menyampaikan pengaduannya ke pihak aparat Pemerintahan Desa setempat.

"Kita sudah kembali mengadukan PLN Ranting Ereke ke DPRD Butur melalui Komisi II untuk melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas Pertambangan Energi," kata Yusran selaku perwakilan IMDK Butur.

Masuknya aduan itu ke Dewan ikut dibenarkan Ketua Komisi II DPRD Butur, Harwis. "Aduannya memang sudah disampaikan ke kita dan saat itu juga kita langsung turun ke lapangan bersama Distamben dan pihak PLN ranting Ereke untuk mengecek. Hasilnya, memang ada limbah yang kita temukan mengotori kali disekitar itu," kata Harwis saat dikonfirmasi terpisah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X