Jumat, 28 Agustus 2026

Merasa Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Kesepakatan Damai yang Dimediasi Bupati Konsel

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 6 November 2024 | 13:09 WIB
Kolase Foto Supriyani dan Kuasa Hukumnya Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan S.H M.H CL CIL CRA.
Kolase Foto Supriyani dan Kuasa Hukumnya Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan S.H M.H CL CIL CRA.

ANDOOLO, Rakyatsultra.id - Sehari setelah dimediasi damai antara Guru Honorer, Supriyani dan pihak keluarga korban Aipda Wibowo Hasyim terkait dugaan pemukulan murid SDN 4 Baito Kecamatan Baito yang merupakan anak Aipda Wibowo Hasyim oleh Bupati Kabupaten Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga dan Polres Konawe Selatan, Supriyani kembali mencabut Berita Acara Perdamaian antara kedua belah pihak. 

Hal itu tertuang pasca beredarnya Pencabutan Surat Kesepakatan Damai yang ditandatangani oleh Supriyani S.Pd Binti Sudiharjo tertanggal 6 November 2024 diatas materai. 

Dalam surat pencabutan kesepakatan damai tersebut tertuang Supriyani mencabut tanda tangan dan persetujuan kesepakatan damai yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Konsel 5 November 2024. Dengan alasan yang bersangkutan (Supriyani) dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai itu. 

Pelaksana Harian Ketua LBH HAMI Konawe Selatan, Lahamildi SH saat dikonfirmasi terkait pencabutan kesepakatan damai belum mau berkomentar jauh. 

"Saya tidak ikuti dan belum mendapatkan konfirmasi dari Bang Andre (Andri Darmawan) dan Bu Supri. Silahkan dikonfirmasi ke Bang Andre," ujar Lahamildi SH saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp. 

Sementara itu, Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan SH MH CL CIL CRA selalu kuasa hukum Ibu Supriyani saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembatalan surat perjanjian damai antara Ibu Supriyani dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim. 

"Iya benar," tulis Andri dalam pesan WhatsAppnya singkat. 

Lebih jauh ditanya alasan yang mendasari pembatalan perjanjian damai tersebut, Andri Darmawan enggan mengomentari jauh. 

Untuk diketahui, Selasa 5 November 2024 Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga ST MM mempertemukan kedua belah pihak untuk berdamai di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati. 

Dalam pertemuan turut juga hadir Sekda Konsel, Kapolres Konsel, Febry Sam dan Tim Kuasa Kukum Supriyani, Samsuddin yang saat ini telah diberhentikan statusnya sebagai Kuasa Hukum LBH HAMI Konsel. 

Dalam pertemuan itu, Bupati Konsel Surunuddin Dangga berharap kedua belah pihak agar perkara yang sedang bergulir saat ini, dapat segera selesai dengan damai.

Diakhir pertemuan itu, Surunuddin Dangga kemudian menjadi penengah dan mengajak kedua belah pihak saling bersalaman. Terlihat orang tua korban dan Supriyani saling bersalaman dan berpelukan, seolah pertanda bahwa persolaan antara keduanya akan berakhir damai. 

Dilain sisi sebelumnya, menyikapi perdamaian antara kedua belah pihak itu ditanggapi serius oleh Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan S.H M.H CL CIL CRA yang selama ini mengadvokasi kasus Supriyani. 

Menurut Andri, langkah yang diambil oleh anggotanya (Samsuddin) Ketua LBH HAMI Konawe Selatan yang selama ini bersama-sama mendampingi kasus Supriyani diluar dari jalur kordinasi antar lembaga. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Perusahaan Game EA akan PHK 650 Karyawan

Kamis, 29 Februari 2024 | 12:29 WIB

Film Horor Paranormal Activity akan Dibuat Versi Game

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:43 WIB

Terpopuler

X