Jumat, 28 Agustus 2026

Cabut Gugatan Cerai

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 3 Maret 2023 | 09:19 WIB
foto: Venna Melinda
foto: Venna Melinda

JAKARTA, rakyatsultra.id - Venna Melinda memutuskan untuk mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan yang sebelumnya telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pencabutan ini diwakili pengacara Venna, Noor Akhmad dan telah ditetapkan oleh majelis hakim dalam persidangan Kamis (2/3) kemarin.

“Hari ini (kemarin, red) kami memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan oleh majelis hakim penetapan pencabutan perkaranya,” kata Noor Akhmad, pengacara Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Akhmad menjelaskan, Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dengan alasan ada 2 perkara untuk kasus yang sama telah didaftarkan.

Pertama, pihak Ferry yang mendaftarkan perceraian terhadap Venna Melinda dan permohonan cerai talak ini terdaftar dengan nomor 595/pdtg/2023.

Tak lama kemudian, Ferry Irawan juga mendaftarkan perceraianya terhadap Venna Melinda dan gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 595/pdtg/2023 atau 600/pdtg/2023. Karena ada dua perkara untuk kasus yang sama, majelis hakim pada pekan lalu meminta salah satunya dicabut.

Venna akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Natasha Wilona Restui Verrell Bramasta dan Fuji

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:20 WIB

Dikaruniai Anak Ketiga, Judika Puji Perjuangan Duma

Selasa, 3 Desember 2024 | 12:43 WIB

Terpopuler

X