konawe-raya

Warga Protes Aktivitas PT GKP Diduga Cemari Sumber Mata Air

Selasa, 30 Mei 2023 | 11:49 WIB
Suasana dialog Warga Roko-roko Raya dan Komisi II DPRD Konkep, terkait dugaan pencemaran sumber mata air warga oleh PT GKP. (Abd. Karim/RS)

LANGARA, rakyatsultra.id - Eksploitasi ore nikel yang dilakukan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mulai menuai bencana, betapa tidak, dari empat sumber mata air masyarakat desa Roko-roko Raya, tiga di antaranya sudah mulai tercemar.

Tercemarnya tiga sumber air kebutuhan masyarakat sontak diprotes. Karena itu ratusan warga Roko-roko Raya mengadukan keruhnya air bersih di Rokoroko Raya itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep.

Aduan yang disampaikan warga tersebut dikemas dalam bentuk aksi demonstrasi. Mereka diterima secara langsung oleh Ketua Komisi II dan Anggita DPRD Konkep lainnya yakni, Muh Yackub Rahman, Arman dan Lukman. Warga dipersilakan masuk ruangan untuk menyampaikan keluh kesahnya terkait dengan hadirnya PT GKP di Desa Sukarela Jaya.

Sesi dialog antara warga bersama Ketua dan Anggota Komisi II dilaksanakan sekira pukul 13.30 WITA, yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPRD, Senin (29/5). Dalam sesi dialog itu, Jederal Lapangan, Tayci mendesak Tim pansus DPRD Konkep agar gamblang menjalankan kerja-kerja pansus.

"Tim pansus harus terbuka dalam menjalankan tugas, karena tim sudah lama terbentuk tapi belum ada kerja nyata yang dilakukan," jelasnya.

Ia juga mendesak DPRD Konkep melalui tim Pansus agar mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) untuk segera bersurat kepada Kementerian ESDM agar PT GKP dicabut IUP-nya.

"Air keruh dan tercemar ini tidak seperti biasanya, warnya bukan lagi kecoklatan tapi sudah berwarna merah. Dari empat sumber mata air, tiga sudah tercemar sejak 19 Mei lalu hingga saat ini," bebernya.

Saat ini warga Roko-roko Raya katanya tinggal mengharapkan satu sumber mata air yang digunakan untuk kebutuhan mandi dan minum. Pun itu sambungnya, sudah mulai terancam tercemar karena titik sumber air hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi penambangan.

"Jika ini tercemar maka sudah tidak ada lagi sumber air sebagai untuk kehidupan masyarakat di sana," keluhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Konkep Yackub Rahman mengamini permintaan warga untuk melihat secara langsung pencemaran yang diduga dilakukan PT GKP di Desa Roko-roko Raya.

"Kita akan segera memanggil pihak perusahaan bersama pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini," janjinya.

Jika dalam pantauan lapangan ternyata kata Yackub PT GKP benar-benar mencemari lingkungan, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi penghentian aktifitas penambangan.

"Termasuk PT GKP yang ada di Lampeapi kita akan panggil, karena pada dasarnya di Lampeapi juga tidak bisa dilakukan eksploitasi karena akan akan merusak sumber air. Dan saya yakin ibu Kota Kabupaten akan ikut rusak," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Tim Pansus, Arman membantah tudingan warga bahwa tim pansus tidak bekerja. Kata ia draf rekomendasi pansus sudah ada, termasuk penghentian aktifitas GKP sudah masuk bagian dari beberapa poin rekomendasi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini