KENDARI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara segera melakukan pendataan bagi unit usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di 12 kabupaten atau kota di Sultra.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti saat ditemui di Kendari, Selasa (3/10). Dia mengaku BPS Sultra sedang melakukan kegiatan pendataan koperasi dan pelaku UMKM yang dilakukan mulai 15 September hingga 14 Oktober 2023.
Baca Juga: Realisasi APBN Triwulan III Capai 62,65 Persen
"Jadi, kami memiliki tugas tambahan untuk menghimpun data terkait koperasi dan UMKM di Sultra," ungkapnya.
Agnes mengatakan, adapun beberapa kabupaten kota yang tidak di data tahun ini di antaranya Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Wakatobi, Buton, dan Konawe Kepulauan.
"Selain itu dikunjungi oleh petugas dari rumah ke rumah, pendataan lengkap ini hanya ada di 12 kabupaten kota," ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerima kunjungan BPS selama proses pendataan lengkap Koperasi dan UMKM. Karena dengan data ini pemerintah akan mengetahui posisi UMKM saat ini, sehingga nantinya langkah ke depan pemerintah membuatkan program yang berguna bagi pemberdayaan UMKM.
"Jadi, waktu yang diperlukan untuk mendata kurang lebih 30 menit per survei," ucapnya.
Dia menambahkan, di bulan ini pihaknya bakal mendatangi semua rumah, misalnya memiliki usaha pedagang kelontong, penjual bakso, tukang ojek dan lainnya.
"Jadi kalau ada petugas kami datang tolong dijawab, memang pendataannya ini memerlukan waktu 30 menit, jadi mohon kesabarannya," tutupnya. R5/B/EFN