Bank Mandiri
KENDARI - Bank Mandiri Kantor Cabang Kendari mulai merealisasikan kebijakan restrukturisasi kredit terhadap nasabah terdampak penyebaran corona (Covid-19). Bahkan, Bank Mandiri melakukan “jemput bola” untuk memudahkan proses restrukturisasi.
Rindra Setyawan selaku Area Head Bank Mandiri Kendari mengatakan, ada beberapa segmen kredit yang disalurkan oleh Bank Mandiri yakni kredit mikro untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), small medium enterprise dengan nilai pinjaman Rp200 miliar hingga Rp 250 miliar, serta segmen konsumen khusus untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
“Paling banyak mengajukan restrukturisasi yakni dari segmen mikro. Ini sangat wajar karena secara portofolio di Mandiri paling tinggi,” ujar Rendra, Senin (20/4/2020).
Guna memudahkan proses restrukturisasi, kata dia, pihaknya melakukan pendekatan langsung kepada nasabah. “Saat tahu ada nasabah yang sektornya pasti terdampak, kita jemput bola. Kita telepon, hubungi lewan pesan WatsApp, kita bikin supaya restrukturisasi itu semudah mungkin,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, masih ada masyarakat yang keliru mengartikan restrukturisasi hanya sebagai penundaan pembayaran cicilan selama setahun. Padahal, restrukturisasi merupakan kelonggaran kredit yang jenisnya bisa berbeda antara nasabah yang satu dengan yang lain.
Di Bank Mandiri, bentuk restrukturisasi bisa berupa penundaan pembayaran cicilan, perpanjangan tenor, pengurangan pokok pinjaman atau bunga, dan lainnya.
“Di Bank Mandiri, sudah ada ratusan pengajuan restrukturisasi. Rata-rata disetujui karena MKS (sales) di lapangan dan debitur memiliki hubungan yang baik. Jadi kita bisa tahu kondisi mereka seperti apa,” terangnya.
Ia menyebut, hingga 17 April 2020, terhitung ada sekitar 990 nasabah mikro, 50-an nasabah small medium, serta hanya sebagian kecil nasabah KPR Bank Mandiri yang mengajukan restrukturisasi. (p2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 29 Juli 2026 | 10:51 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:14 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 14:03 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 09:49 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:46 WIB
Minggu, 21 Juni 2026 | 18:00 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 10:20 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 11:32 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 13:03 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 16:56 WIB
Sabtu, 25 April 2026 | 13:50 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 18:45 WIB
Rabu, 1 April 2026 | 22:20 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:58 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 20:54 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 19:13 WIB
Senin, 2 Maret 2026 | 19:58 WIB
Rabu, 25 Februari 2026 | 13:57 WIB
Rabu, 11 Februari 2026 | 08:20 WIB