Jumat, 28 Agustus 2026

Bahlil Ungkap Prabowo Beri Waktu Dua Minggu untuk Kaji Penyaluran Subsidi BBM

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Senin, 4 November 2024 | 12:51 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadiri Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu 3 November 2024/K
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadiri Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu 3 November 2024/K
 
Jakarta,Rakyatsultra.id- Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran untuk memastikan alokasi subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi energi selama ini berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.

"Menyangkut dengan subsidi BBM, kemarin dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia meminta kita membentuk tim, yang memimpin tim adalah saya sendiri, untuk mengkaji subsidi tepat sasaran," ujar Bahlil, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu 3 November 2024. 

Ia mengungkapkan,  subsidi 2024 sebesar Rp435 triliun ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. 

Untuk mengatasi ketidaktepatan ini, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin. 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan opsi selain menggunakan skema BLT, yaitu menggunakan sistem "blending" atau pencampuran kedua skema tersebut.

"Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah, apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kita secara langsung dalam bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat, atau di blending ada bagian yang memang kita langsung ke rakyat dan ada sebagian yang masih subsidi seperti sekarang," ungkap Bahlil.

Bahlil menambahkan, Presiden telah memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini.  

"Sesuai perintah Presiden, kita diberi waktu dua minggu. Jadi, dua minggu ini akan kami selesaikan," tegasnya. 
Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran untuk memastikan alokasi subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.  

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi energi selama ini berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.

"Menyangkut dengan subsidi BBM, kemarin dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia meminta kita membentuk tim, yang memimpin tim adalah saya sendiri, untuk mengkaji subsidi tepat sasaran," ujar Bahlil, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu 3 November 2024. 

Ia mengungkapkan,  subsidi 2024 sebesar Rp435 triliun ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. 

Untuk mengatasi ketidaktepatan ini, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin. 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan opsi selain menggunakan skema BLT, yaitu menggunakan sistem "blending" atau pencampuran kedua skema tersebut.

"Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah, apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kita secara langsung dalam bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat, atau di blending ada bagian yang memang kita langsung ke rakyat dan ada sebagian yang masih subsidi seperti sekarang," ungkap Bahlil.

Bahlil menambahkan, Presiden telah memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini.  

"Sesuai perintah Presiden, kita diberi waktu dua minggu. Jadi, dua minggu ini akan kami selesaikan," tegasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X