Jumat, 28 Agustus 2026

Nyaris Sentuh Setengah Kuadriliun, Anggaran Bansos 2024 Naik Rp20 Triliun

Photo Author
Hadin, Rakyat Sultra
- Rabu, 31 Januari 2024 | 11:17 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

rakyatsultra.id - Jumlah anggaran bantuan sosial (bansos) yang dianggarkan dalam APBN 2024 meningkat drastis, mencapai Rp496 triliun.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam laporannya mengatakan bahwa anggaran tersebut naik Rp20 triliun, dibandingkan anggaran bansos 2023, yaitu Rp476 triliun.

"Tahun ini 2024 Bansos di dalam APBN kita nilainya Rp 496 triliun jadi beda Rp 20 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, Jakarta, Selasa (30/1).



Baca Juga: Jokowi Kembali Kucurkan Bansos Baru Rp11 Triliun di Masa Kampanye


Realisasi anggaran yang hampir mencapai setengah kuadriliun itu, kata Sri akan terus dimonitor, dengan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada.

Adapun baru-baru ini, Presiden Joko Widodo kembali meluncurkan bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang disebut mitigasi risiko pangan untuk 18,8 juta penerima.

Para penerima bansos itu akan mendapatkan BLT dengan total Rp 600 ribu. Namun, jumlah uang tersebut sebenarnya diberikan untuk periode bulan Januari-Maret, namun pemerintah Jokowi memutuskan memberikannya dengan sistem rapel yang akan dilakukan sekaligus pada Februari.

Menanggapi bantuan yang dirilis jelang Pemilu 2024 itu banyak sejumlah pengamat yang khawatir bahwa bansos akan digunakan untuk kepentingan menggaet pemilih dalam kontestasi pemilihan presiden.

Namun, bendahara negara itu menegaskan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.

"Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," jelas Sri. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hadin

Tags

Terkini

X