politik

AJP Respons Warga yang Keluhkan Kesulitan Dapat Pekerjaan

Rabu, 31 Januari 2024 | 20:49 WIB
Aksan Jaya Putra (AJP)

KENDARI, rakyatsultra.id - Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP), mendengar keluhan dari warga Kota Kendari terkait kesulitan dalam mencari lapangan pekerjaan. Keluhan tersebut dia terima ketika melakukan reses pada masa sidang I tahun 2023-2024 di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, pada Senin (29/1).

Usman Jaya, warga Kelurahan Wuawua, mengungkapkan kesulitannya mencari pekerjaan, meskipun Sultra memiliki banyak perusahaan tambang. Ia menyampaikan keprihatinannya kepada AJP dan meminta solusi.

"Saya memiliki anak yang sudah besar ingin mencari pekerjaan, tetapi kesulitan. Untuk bekerja di tambang, katanya harus membayar. Bagaimana solusinya, Pak?" tanya Usman. 

Baca Juga: AJP Sering Keluarkan Dana Pribadi untuk Tangani Masalah Warga

Baca Juga: Kampanye di Mandonga dan Bende, AJP Disambut Antusias Pedagang

AJP merespons keluhan warga Kendari dengan menyebutkan bahwa hasil survei beberapa lembaga menunjukkan tingkat pengangguran di Kota Kendari mencapai sekitar 35 persen, dipengaruhi oleh minimnya lapangan pekerjaan.

Anggota Komisi II DPRD Sultra menegaskan bahwa tanggung jawab menciptakan lapangan pekerjaan bukan hanya milik anggota DPRD, melainkan juga seluruh stakeholder, terutama kepala daerah. AJP berharap rencana pembangunan smelter di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, dapat memberikan lapangan kerja yang signifikan bagi warga Kendari.

"Ini harapan kita ke depan bisa terlaksana, karena di DPRD kita tidak bisa menciptakan lapangan kerja. Yang bisa melakukannya adalah para pengusaha dengan dukungan kepala daerah, sehingga segala sesuatunya dapat berjalan sesuai mestinya," kata AJP sebagaimana rilis yang diterima Rakyat Sultra dikutip bentaratimur.com.

AJP juga membagikan konsepnya tentang cara mengurangi tingkat pengangguran di Kota Kendari. Menurutnya, kepala daerah memiliki peran penting dalam hal ini. Ia mengusulkan setiap pengusaha yang berinvestasi di daerah harus membuat pakta integritas dengan kepala daerah dan ditandatangani oleh seluruh Forkopimda.

"Pakta integritas ini sangat tergantung pada kebijakan kepala daerah. Mereka datang untuk berinvestasi di wilayah yang dipimpin oleh kepala daerah. Jika kepala daerah meminta, saya yakin pasti akan diberikan, terutama jika itu untuk kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan pribadi," ujarnya.

Dalam pakta integritas tersebut, kepala daerah dapat melakukan intervensi terhadap perusahaan, baik dari segi kewajiban maupun hak perusahaan. Salah satu langkah yang diusulkan AJP adalah mempekerjakan 80 persen tenaga kerja lokal.

"Saya menetapkan persyaratan 80 persen dari penduduk Kota Kendari, yang lain bisa dicari di tempat lain. Dengan begitu, masyarakat kita dapat memperoleh lapangan kerja yang layak," ungkapnya.

Meskipun konsep semacam itu belum pernah diterapkan di Indonesia, AJP yakin bahwa jika kepala daerah memiliki niat baik, hal tersebut bisa diwujudkan. Terutama, jika melihat pertimbangan-pertimbangan terkait penerimaan investasi.

"Jangan seperti PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) yang tidak membayar PAP (pajak air permukaan) dengan alasan proyek strategi nasional (PSN) di bawah kendali presiden. Dengan pakta integritas, jika melanggar, tinggal melaporkan kepada presiden. Izin dapat dicabut, dan masih banyak orang yang ingin berinvestasi. Mungkin seperti itu cara yang efektif," kata AJP. RS

Tags

Terkini