Salah satunya Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang masih memiliki kekuatan hukum mengingat setelah amar putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/20025. Kemudian UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2027 tentang Manajemen PNS yang turut mengatur hal tersebut.