Jumat, 28 Agustus 2026

Dilema Baju Bekas Impor: Adian Napitupulu Ungkap Thrifting Pernah Dilegalkan Negara!

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 1 Desember 2025 | 09:21 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menerima aduan ratusan pengemudi transportasi online di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menerima aduan ratusan pengemudi transportasi online di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

Tak hanya dimusnahkan, ia memastikan akan ada denda yang diterapkan, hukuman penjara, hingga pencantuman pelaku dalam daftar hitam (blacklist) sehingga dilarang melakukan impor seumur hidup.  

 

"Kalau ilegal emang dilarang, kan. Nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang. Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu. Tapi kalau selama ini kan yang disebut balpres itu kan, itu akan dilarang," ujar Purbaya saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10). 

"Dan saya pernah bilang kan tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya. Barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi. Udah ngeluarin uang buat musnahin barang. Masih ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan. Orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tambahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X