“Koordinasi lintas sektor ini sangat penting agar tidak ada lagi pesantren yang berdiri tanpa pengawasan teknis yang memadai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Selly mengimbau pemerintah daerah harus lebih aktif melakukan inspeksi bangunan pesantren dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran izin maupun standar teknis konstruksi.
“Tragedi seperti ini tidak boleh terus terulang, sebab menyangkut nyawa generasi penerus bangsa,” pungkasnya.