Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, LaNyalla Mattalitti bersama Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Bachrun di Galampano Kantolalo Rujab Bupati Muna.
RAHA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, LaNyalla Mattalitti mengungkapkan tentang rencana DPD RI untuk melakukan amandemen terhadap konstitusi Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh LaNyalla ketika memberi sambutan dalam acara ramah tamah kunjungan kerja DPD RI bersama pemerintah Kabupaten Muna yang dihadiri langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Wakil Bupati Muna di Galampano Kantolalo, Kamis (18/11/2021).
"Salah satu perjuangan kita saat ini adalah melakukan amandemen konstitusi, " tegas LaNyalla.
Ia mengatakan, amandemen konstitusi sangat penting dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia menerangkan, amandemen konstituai akan memberi ruang gerak masyarakat (social society) dalam kontestansi politik pemilihan presiden.
Ia menyebutkan, dirinya sudah melakukan kunjungan ke 340 daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Muna, namun ia menilai implementasi sila kelima pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum bisa diwujudkan, dimana kesejahteraan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Ia mengatakan, persoalan di republik saat ini hanya bisa diselesaikan melalui amandemen konstitusi dimana ada ruang bagi masyarakat untuk mengajukan calon Presiden, selain melalui partai politik (parpol).
"Rakyat punya saham dalam perjuangan kemerdekaan RI, partai politik tidak pernah berjuang untuk kemerdekaan," ucap LaNyalla.
Ia berharap, dengan adanya amandemen konstityai maka akan ada calon presiden yang lahir dari DPD RI, selain capres dari partai politik.
"Harapan kami semoga dengan amandemen konstitusi kita akan berjuang, Presidential Threshold itu nol persen, dan kita berjuang agar ada calon presiden dari DPD. Kalau ada capres dari parpol, maka harus ada capres dari non parpol. Kalau capres semua dari parpol, maka keadaan negara kita seperti saat ini," terangnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 2 Juli 2026 | 13:44 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 08:53 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 10:19 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 14:04 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:12 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB
Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB
Kamis, 26 Februari 2026 | 15:13 WIB
Senin, 23 Februari 2026 | 21:59 WIB
Senin, 9 Februari 2026 | 14:32 WIB
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:28 WIB
Selasa, 23 Desember 2025 | 09:09 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 11:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:40 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 12:42 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:57 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:17 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 09:06 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:55 WIB