Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna sekaligus Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo bersama Ketua DPD Demokrat Sultra dan rombongan di PTUN Kendari.
RAHA- Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Awal Jaya Bolombo turut serta mendampingi Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA, S. Sos. S. H. M. AP menyambangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari di Anduonohu Kota Kendari, Selasa (11/11/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.
Awal Jaya Bolombo menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam rombongan tersebut sebagai salah satu bentuk soliditas dan kesetiaan Fraksi Demokrat DPRD Muna terhadap kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yydhoyono (AHY).
"Kami Fraksi Demokrat DPRD Muna tetap solid, bersatu, kompak dan setia mendukung kepengurusan Partai Demokrat yang sah bersama AHY," tegasnya.
Saat menyambangi PTUN Kendari, rombongan DPD Partai Demokrat berjumlah lima puluh orang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh. Endang SA.
Turut terlihat dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding, Anggota DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia dan beberapa anggota DPRD Kab Konawe, Konsel dan Muna.
Mewakili DPD Demokrat Sultra, Endang SA menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI.
Di PTUN, mereka diterima oleh Humas PTUN Sultra, Rachmadi, S. H. dan Abdul Kadir, S. Ag. S. H. Namun hanya lima orang yang diperkenankan masuk oleh PTUN Kendari.
“Ini dalam rangka menegakkan prokes, jadi tidak bisa semua masuk,” kata Rachmadi.
Dalam pertemuan tersebut Endang mewakili rombongan menyampaikan maksud kedatangan mereka meminta perlindungan. Ia juga membacakan secara langsung surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung.
Dalam suratnya, Endang menyampaikan upaya tidak henti Kubu KSP Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY-Teuku Riefky hasil Kongres Jakarta tahun 2020 dengan cara-cara yang memalukan dan melebihi kepatutan.
“Gugatan mereka tidak berdasar, mengada ada dan jauh dari kebenaran” tegas Endang.
Karena tidak ingin terus diganggu itulah alasan Endang dan rombongan mendatangi PTUN meminta perlindungan Hukum.
Sementara itu Humas PTUN Kendari Rachmadi, S. H. Dalam tanggapannya mempersilahkan DPD Partai Demokrat Sultra memasukkan suratnya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTUN Kendari.
“Insyaallah akan kami teruskan kepada pimpinan dan kami bekerja sesuai hukum saja," katanya.
Usai pertemuan di PTUN Kendari, Endang menyampaikan keyakinannya akan integritas Mahkamah Agung.
“Kita percaya mereka pasti akan menjaga marwah sebagai penjaga keadilan negeri ini, dengan menegakkan hukum seadil-adilnya," tutup Endang. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 2 Juli 2026 | 13:44 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 08:53 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 10:19 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 14:04 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:12 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB
Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB
Kamis, 26 Februari 2026 | 15:13 WIB
Senin, 23 Februari 2026 | 21:59 WIB
Senin, 9 Februari 2026 | 14:32 WIB
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:28 WIB
Selasa, 23 Desember 2025 | 09:09 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 11:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:40 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 12:42 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:57 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:17 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 09:06 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:55 WIB