“Gratis pun PRJ tetap untung, karena yang tumbuh adalah ekonomi rakyat. Dan yang jauh lebih penting dari untung rugi adalah rasa keadilan dan kebersamaan dalam merayakan Jakarta,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa PRJ sejatinya adalah bentuk hiburan rakyat, sehingga pemerintah seharusnya tidak berorientasi profit, melainkan menjadikannya sebagai bentuk pelayanan publik. Dalam kerangka itu, Pemprov DKI Jakarta dituntut konsisten membangun kota yang menganut prinsip Welfare State.
“Jika digratiskan selama PRJ, dampak ekonominya tetap besar karena transaksi UMKM, hiburan rakyat, dan aktivitas sosial tetap bergerak. Sebagai kota global, Jakarta seharusnya memberi contoh penerapan prinsip Welfare State,” ujar Aznil.
Dengan demikian, Jakarta Policy Watch secara tegas merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta, panitia PRJ, dan BUMD terkait untuk, pertama, memindahkan lokasi PRJ dari JIExpo Kemayoran ke Ancol atau ruang publik lainnya milik pemerintah.
Kedua, menggratiskan akses masuk PRJ, termasuk tiket ke kawasan penyelenggaraan selama perayaan berlangsung.
Ketiga, memulihkan semangat kerakyatan, dengan melibatkan pelaku UMKM, seniman lokal, budaya tradisional, komunitas warga, dan hiburan rakyat.