Jumat, 28 Agustus 2026

Rapat Pembahasan RUU Minerba Kembali Digelar Tertutup

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Senin, 17 Februari 2025 | 13:09 WIB
 Rapat Baleg membahas revisi UU Minerba/RMOL
Rapat Baleg membahas revisi UU Minerba/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Badan Legislasi DPR RI kembali melaksanakan rapat perubahan keempat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) secara tertutup.
 
Pantauan RMOL, pembahasan RUU Minerba yang dilaksanakan tertutup dengan agenda rapat tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin).

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan, Baleg telah empat kali melaksanakan Panitia Kerja (Panja) dan hari ini rapat dengan Timus dan Timsin selanjutnya rapat pleno.

"Siang nanti akan kembali rapat panja yang selanjutnya dengan rapat pleno," kata Bob Hasan ketika dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Senin 17 Februari 2025.

Baleg bersama pemerintah pada Kamis malam, 13 Februari 2025 telah melaksanakan rapat panitia kerja yang juga berlangsung secara tertutup.

Selanjutnya pada Jumat malam, 14 Februari 2025 pukul 19.00 WIB, Baleg DPR RI melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba bersama DPD RI dan pemerintah.

Kemudian pada Sabtu secara mendadak Baleg menggelar rapat panitia kerja bersama pemerintah dan DPD RI secara tertutup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X