Kini, tugas tersebut diletakkan di pundak Mugi bersama Natalius Pigai selaku Menteri HAM dan Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Akan tetapi, berbeda dengan Natalius maupun Yusril, beban tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral Mugi untuk memperjuangkan hak dan keadilan yang direnggut dari rekan-rekan aktivisnya, berikut dengan keluarga mereka. Bukan hanya kepada korban peristiwa 1998, melainkan termasuk peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya.
Selamat bertugas, Mugiyanto. Selamat memperjuangkan hak para korban dan keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat.(ANTARA/RS)