Jumat, 28 Agustus 2026

Penolakan SMI soal Tax Ratio 23 Persen adalah Sikap Jokowi

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 2 Juli 2024 | 09:23 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net
Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net
jakarta,rakyatsultra.id- Penolakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyusun analisa kebijakan dan road map untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 diyakini sebagai sikap Presiden Joko Widodo.
 
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, penolakan Sri Mulyani terhadap permintaan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Penolakan itu jelas pilihan dari tuan SMI, yaitu Joko Widodo," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (2/7).

Sedang sikap Prabowo terkait penyusunan rasio pajak itu merupakan langkah penyelamatan. Mengingat, setelah 20 Oktober 2024, tongkat estafet pemerintahan dipegangnya.

"Maksudnya, harus diambil langkah signifikan dari situasi kritis. Prabowo tidak mau cuci piring atas pemerintahan sebelumnya, maka dia mengirim tim sikronisasi yang dipimpin Sufmi Dasco untuk menemui SMI. Memang, sisa pemerintahan Jokowi tinggal 4 bulan lagi, tapi penantiannya terasa seperti 5 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X