Jumat, 28 Agustus 2026

PPATK Didesak Buka-bukaan Anggota DPR Main Judi Online

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 26 Juni 2024 | 13:10 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Repro
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Repro
jakarta,rakyatsultra.id- Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) diminta buka-bukaan apakah ada anggota DPR RI yang bermain judi online (judol).
 
itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/6).

"Di antaranya juga kita pengen tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi judi online? Kita minta infonya," tanya Habiburokhman kepada Ivan Yustiavandana.

Menurutnya, jika ada anggota dewan yang terpapar judi online maka harus dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Di DPR ini kan ada MKD, bisa disampaikan itu pak sehingga kita ada pendekatannya. Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar," kata Habiburokhman.

Terkait sanksi untuk anggota dewan yang terlibat judol, legislator dari Fraksi Gerindra ini berpendapat bisa  persuasif dulu baru pidana, tergantung tingkat kerugiannya.
"Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita nggak cukup pak. Tapi itu lah peran PPATK.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X