rakyatsultra.id - Partai politik (parpol) lain diharapkan tidak terjebak dengan permainan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dianggap hendak mendapatkan kekuasaan lewat hak angket.
"Sehingga akhirnya pengguliran pemakzulan kepada Jokowi bisa dilakukan. Jika tidak mampu mencapai goal pemakzulan kepada Jokowi. Hak angket itu akan menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran etik dengan secara langsung atau tidak langsung mendukung paslon di pilpres," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/3).
Poin tersebut kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini digunakan untuk deretan pelanggaran etika, yang akan menghantui dan mendegradasi Gibran, setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan sekarang hasil hak angket DPR.
"Dan ketiga poin pelanggaran etik ini akan digoreng terus secara politik, yang akan berakhir pada bargaining kekuasaan," terang Kang Tamil.
Jadi secara politik kata Kang Tamil, ujung dari semua itu hanya soal desakan bagi-bagi kue kekuasaan. Yang untung adalah pihak yang mendorong hak angket, dalam hal ini PDIP.