pilkada

Dokumen Pendaftaran Pasangan Rabu Kurang Lengkap di KPU

Jumat, 4 September 2020 | 21:25 WIB
    Pasangan Rabu saat konferensi pers usai melakukan pendaftaran di KPU. Foto: Iwal Taniapa/Rakyat Sultra.   WANGGUDU - Usai melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Raya Wanggudu, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ruksamin - Abu Haera (Rabu) menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) untuk melakukan pendaftaran.   Pendaftaran yang berlangsung hingga lewat pukul 3 sore itu tidak sesuai harapan, sebab KPU Konut menyatakan bahwa berkas pasangan Rabu kurang lengkap, sehingga dilakukan perbaikan.   Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Konut, Asmul menjelaskan bahwa dokumen pendaftaran terbagi dua yakni syarat calon dan syarat pencalonan.   Dokumen syarat calon pasangan Rabu dinyatakan lengkap, namun ada satu item dalam dokumen syarat pencalonan yang tidak ada yakni keputusan Parpol pengusung, mulai dari tingkat daerah hingga DPP.   "Olehnya status berkas dikembalikan dan batas pengembalian hingga tanggal 6 September pukul 24.00 Wita," terang Asmul.   Menanggapi hal itu, Ruksamin didampingi pimpinan partai pengusung, dalam konferensi persnya, mengatakan tengah melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan di DPP pusat demi melengkapi berkas. Meski demikian, Ruksamin mengimbau kepada pendukungnya tidak usah risau, karena pasangan Rabu bersama partai pengusung pasti memenuhi berkas yang dipersyaratkan tepat waktu.   "Mohon maaf ini ada multitafsir salah pemahaman, saya berjanji kepada pendukung, kami lengkapi besok siang berkasnya," ujar Ruksamin. (p1/b/aji) 

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB