pilkada

Bakal Calon Perseorangan Pilkada Konkep Masuk Fase Perbaikan Dukungan

Minggu, 26 Juli 2020 | 14:04 WIB
Persiapan KPUD Konkep difase perbaikan syarat dukungan bakal calon (balon) perseorangan, Minggu (26/7/2020). Foto: Karim/Rakyat Sultra.    LANGARA - Setelah pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon (balon) perseorangan tingkat Kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) beberapa minggu lalu. Kini balon perseorangan memasuki fase baru yakni perbaikan dukungan. Sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020. Masa perbaikan syarat dukungan balon perseorangan akan diserahkan tanggal 25 sd 27 juli 2020. Karena itu KPUD Konkep mempersiapkan penyerahan dukungan perbaikan tersebut. "Sekarang sementara kami persiapkan agenda penyerahan dukungan besok (hari ini) sesuai protokol kesehatan," jelas Koodinator Divisi (Kordiv) Teknis, Badran SSos, Minggu (26/7/2020). Rencananya, lanjut Badran, tim pasangan Fajar Baru Wawonii (FBW) itu bakal menyerahkan dukungan perbaikan pada Pukul 10.00 Wita. Meski seperti itu ia belum mengetahui persis berapa jumlah syarat dukungan yang akan diserahkan. “Yang pastinya harus memenuhi minimal jumlah kekurangan yaitu 413 dikali 2, berarti 826 dukungan,” katanya. Setelah penyerahan sambung Badran, dokumen tersebut selanjutnya akan dihitung jumlah dukungan dan sebaran. “Setelah memenuhi maka kami berikan tanda terima dokumen,” ulasnya. Tahapan selanjutnya, tambah Badran, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi yang dimulai besok Senin 27 Juli hingga 4 Agustus 2020. “Tahapan selanjutnya sinkronisasi DP4 dan ke Disdukcapil, terakhir verifikasi faktual, yang akan berlangsung pada 8 sampai 16 Agustus 2020,” tandasnya. (r2/b/aji)

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB