pilkada

Buka Penjaringan Ulang Calon Kepala Daerah Legawa

Selasa, 9 Agustus 2016 | 11:25 WIB
ilustrasi

KENDARI - Calon kepala daerah yang sudah mendaftar di Partai Gerindra menerima keputusan partai tersebut yang kembali membuka penjaringan. Calon Wali Kota Kendari Andi Musakkir Mustafa mengatakan apapun yang dilakukan Partai Gerindra Sultra pihaknya akan tetap akan mengembalikan kepada mekanisme partai.

Dia menilai apa yang dilakukan partai pimpinan Imran itu cuma membuka pendaftaran tambahan. Sehingga, dia yang sudah pernah mendaftar tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Kita ikuti saja mekanisme partai. Dan kita juga persilakan Partai Gerindra Sultra membuka pendaftaran tambahan," jelasnya di Kendari, Senin (8/8).

Sebelumnya, hanya ada dua kandidat Wali Kota Kendari yang berhasil dijaring Partai Gerindra Kota Kendari. Selain Andi Musakkir Mustafa, nama Ketua DPRD Kendari Abdul Rasak ikut terkafer.

Meski hanya dua, namun jumlah calon yang dijaring partai tersebut kemungkinan akan bertambah menyusul sikap DPD Partai Gerindra Sultra yang membuka pendaftaran tambahan mulai Senin (8/8) hingga Rabu (10/8).

Andi Musakkir Mustafa mengatakan keputusan Gerindra Sultra membuka penjaringan ulang karena pengurus provinsi partai tersebut ingin menunjukkan eksistensinya. Ia menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

Meski akan bersaing lagi dengan beberapa kandidat wali kota, namun Musakkir tidak akan mempersoalkannya. Dia pun optimistis akan mendapat pintu Partai Gerindra dalam rangka menuju arena pilkada.

Hal senada disampaikan Calon Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada. Melalu juru bicaranya, Laode Rahmat Apiti, Rajiun menganggap pembukaan pendaftaran ulang itu sesuatu yang wajar.

"Kita akan ikuti semua proses tersebut. Sebelumnya, kami sudah mendaftar di Partai Gerindra. Tapi kalau Partai Gerindra membuka kembali penjaringan, itu tidak masalah dan kami akan siap mengikuti prosedurnya," ungkapnya.

Pendaftaran tambahan yang dilakukan Gerindra sendiri dipastikan tidak akan membatalkan pendaftaran calon kepala daerah yang sudah dilaksanakan sebelumnya. (r1/b/ian)

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB