Reporter: SEPLIN BACHRIR
Editor: ISLAHUDDIN
KENDARI - Usulan anggaran pemilihan gubernur (pilgub) sebanyak Rp 400 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra kepada pemerintah provinsi menuai sorotan. Sorotan tersebut disampaikan Koordinator Puspaham Sultra Ahmad Iskandar.
Ahmad menilai ongkos pesta demokrasi yang diajukan KPU Sultra merupakan biaya yang paling terbesar sepanjang perhelatan pemilihan kepala daerah di Sulawesi Tenggara. Besaran dana itu pun berada di urutan kedua se-Sulawesi setelah anggaran Pilgub Sulawesi Selatan.
Menurutnya, biaya yang diajukan KPU Sultra tidak hanya terlalu tinggi dan terlihat fantastis, namun terlihat aneh dan mencurigakan. Pasalnya, anggaran pilgub di Sultra tidak bisa disamaratakan dengan provinsi lain di pulau Sulawesi.
Baginya, imajinasi KPU Sultra untuk mewujudkan pilgub yang berkualitas dengan anggaran berlimpah bisa dibilang tidak tepat sasaran dan kurang relevan jika cerminannya adalah melakukan penggemukan postur anggaran.
Oleh karena itu, Puspaham Sultra mendesak KPU Sultra bersikap transparan dan melakukan uji publik melalui publikasi baik berbasis website maupun media massa yang dapat diakses khalayak ramai mengenai usulan anggaran tersebut. KPU Sultra, katanya, tidak boleh lagi menawarkan transparansi semu kepada publik.
"Dan KPU Sultra pula jangan berlaku laiknya pedagang anggaran yang memposisikan anggaran pilgub seperti barang dagangan, yang diperjualbelikan atas nama demokrasi namun mendestruktif hak publik terhadap porsi APBD di sektor pelayanan publik dan lainnya," jelasnya dalam press rilis yang diterima Rakyat Sultra, Minggu (24/7).
Puspaham mengingatkan Pemprov Sultra dan DPRD Sultra tidak mengamini usulan Rp 400 miliar yang diajukan KPU Sultra. Bahkan sebisa mungkin, DPRD dan Pemprov mengkritisi setiap poin-poin atau item-item anggaran sebagaimana tertuang di dalam draft usulan anggaran Pilgub Sultra 2018.
"Karena bagi kami, anggaran Rp 400 miliar untuk Pilgub Sultra sangat berlebihan dan tidak realisitis dengan situasi kontestasi demokrasi di Sultra," katanya.
Kritik yang disampaikan Ahmad Iskandar ditanggapi Ketua KPU Sultra Hidayatullah. Mantan Anggota KPU Kendari ini menyebutkan, besarnya usulan anggaran yang mereka sampaikan ke pemerintah provinsi karena meningkatnya honor para penyelenggara ad hock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dia tidak memungkiri keluarnya surat edaran menteri keuangan turut menambah honorarium para penyelenggara adhock sekira 200 persen. Selain membengkaknya honorarium, besarnya anggaran pilgub dikarenakan wilayah administrasi di Sultra yang bertambah menjadi 17 kabupaten kota.
"Dengan bertambahnya wilayah itu, tentu akan menambah beban infrastruktur," ujarnya.
Hidayatullah mengatakan anggaran yang mereka usulkan kepada pemerintah provinsi bisa saja berkurang. Apalagi anggaran tersebut masih akan dibahas bersama dengan pemerintah provinsi.