KENDARI, rakyatsultra.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mengusulkan anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) dalam pilkada serentak 2024 mendatang sebesar Rp273 miliar kepada pemerintah provinsi setempat.
"Dari perencanaan kita sekitar Rp273 miliar. ini sudah kita sampaikan ke Pemprov," kata Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir usai sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, di Kendari, Kamis (11/8/2022).
KPU Sultra menyebut penyelenggaraan pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara telah mengusulkan anggaran pemilihan gubernur 2024 kepada pemerintah provinsi.
Menurutnya, pengajuan atau pengusulan ini berdasarkan Permendagri Nomor 45 terkait kebutuhan anggaran pilkada baik pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah atau pemda.
Dia mengatakan, anggaran sebesar Rp273 miliar yang telah diusulkan tersebut lebih besar dibanding Pilgub tahun 2019 sebesar Rp258 miliar atau naik sebesar 4,7 persen.
Dijelaskan, kenaikan anggaran yang diusulkan karena dipengaruhi bertambahnya jumlah badan ad hoc, kegiatan kampanye, serta ketersediaan logistik yang menyesuaikan dengan kenaikan harga-harga saat ini.