Jumat, 28 Agustus 2026

KPU Umumkan Paslon TERBAIK Menang 8.142 Suara di Pilkada Muna

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 16 Desember 2020 | 18:47 WIB
Suasana pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten yang diselenggarakan di KPU Muna, Selasa (15/12/2020). Foto: Isra.     RAHA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2020. Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang digelar KPU Muna, Selasa-Rabu dini hari (14-16/12/2020), pasangan calon (Paslon) LM Rusman Emba-H Bachrun Labuta (TERBAIK) unggul 8.142 suara dari paslon LM Rajiun Tumada-H La Pili (RAPI). Paslon TERBAIK berhasil meraup 64.122 suara atau 53,4 %, sementara paslon RAPI meraup 55.980 suara atau 46,6 % (selisih 8.142 suara). Proses pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di KPU Muna berjalan aman dan lancar hingga KPU resmi mengumumkan hasilnya pada pukul 03.33 Wita, Rabu (16/12/2020) dini hari. Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, anggota KPU Muna, Nggasri Faeda mengungkapkan bahwa selama jalannya pleno, tak ada persoalan yang menonjol soal perselisihan hasil perhitungan suara. "Soal hasil perolehan suara tidak ada masalah, semua berjalan mulus. Yang mencuat saat pleno adalah adanya keberatan saksi soal administrasu Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana ada TPS yang keliru menginput DPT. Kemudian kebertaan soal data penyandang disabilitas," ungkap Nggasri. Setelah mengumumkan hasil perolehan suara, KPU Muna saat ini tengah menunggu ada tidaknya gugatan hasil perolehan suara pilkada Muna di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami menunggu gugatan dari pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pilkada Muna. Jika tiga hari setelah penetapan tidak ada gugatan yang masuk teregistrasi di MK, maka kami KPU akan menyiapkan jadwal penetapan calon terpilih. Kalau ada gugatan maka kami KPU Muna akan menyiapkan segala sesuatu yang akan kami bawa ke MK," terangnya. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB

Terpopuler

X