Jumat, 28 Agustus 2026

Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada Konkep Tembus 26.598

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:30 WIB
    Suasana sikronisasi DPSHP Pilkada oleh KPUD Konkep, Kamis (15/10/2020). Foto: Karim/Rakyat Sultra.   LANGARA - Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tujuh Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak lanjutan tahun 2020 tembus angka 26.598 pemilih. Meski seperti itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konkep masih akan melakukan telaah data. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPUD Konkep Bahrun, Kamis (15/10/2020) mengatakan, singkronisasi DPSHP Pilkada 9 Desember tahun ini bertujuan untuk memastikan bahwa data-data yang ditampilkan bisa dipertanggung jawabkan saat pleno DPT. "Sikronisasi DPSHP ini sebenarnya hanya memastikan apakah data-data hasil rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan teman-teman PPK dan Panwascam sudah valid atau ada masalah-masalah yang muncul ditingkat kecamatan," katanya. Sehingga pihaknya juga kata Bahrun menyingkronkan antara data versi sidalih dengan data versi Bawaslu. "Apakah data kegandaan versi Bawaslu betul adanya, atau tidak. Nah ini yang akan kita singkronkan, atau teman-teman PPK sudah melakukan perbaikan," urainya. Sekadar diketahui, jumlah DPSHP Pilkada Konkep sebanyak 26.598 pemilih, yang tersebar di tujuh kecamatan diantaranya, Kecamatan Wawonii Barat, 6.086, Wawonii Timur Laut, 2.792, Wawonii Timur, 2.525, Wawonii Utara 4.518, Wawonii Selatan 3.246, Wawonii Tengah 2.712 dan Kecamatan Wawonii Tenggara 4.719 orang. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB

Terpopuler

X