Jumat, 28 Agustus 2026

Empat Paslon Tarung di Konawe Kepulauan

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 23 September 2020 | 14:52 WIB
Penyerahan salinan SK Penetapan calon oleh Ketua KPU Konkep Iskandar Aziz kepada LO Paslon Beramal, Rabu (23/9/2020). Foto: Karim/Rakyat Sultra.     LANGARA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pilkada Konkep 9 Desember 2020 mendatang. Dari hasil pleno yang dilaksanakan oleh Komisioner KPUD Konkep, Rabu (23/9/2020), empat bakal pasangan calon (bapaslon) resmi ditetapkan menjadi calon kepala daerah yang akan kompetisi pada Pilkada tahun 2020. Penetapan empat calon itu termaktub dalam Surat Keputusan (SK) KPUD Konkep Bernomor : 154/PL.02.3-kpt/7412/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2020. Ketua KPU Konkep Iskandar Aziz usai menyerahkan salinan SK Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati, kepada LO mengatakan, pihaknya telah resmi menetapkan empat pasangan calon yakni, Ir H Amrullah MT - Andi Muh Lutfi SE.,MM, (BerAmaL) Musdar SSos - Ilham Jaya ST, (Mulya) Ir Abdul Halim MSi - Drs Untung, (Fajar Baru) dan Muhammad Oheo Sinapoy SE MBA - Muttaqin Siddiq dengan akronim (Ombak). "Salinan SK Penetapan calon kami sudah serahkan kepada LO Masing-masing pasangan calon, selanjutnya besok tinggal pencabutan nomor urut," jelasnya.   Pada penetepan nomor urut ini sambungnya pihaknya telah memutuskan bahwa masing-masing paslon hanya dihadiri paling banyak 22 orang, termaksud paslon.   "Ini kita lakukan untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19," singkatnya. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB

Terpopuler

X