Jumat, 28 Agustus 2026

Golkar Resmi Usung Surunuddin-Rasyid

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 24 Agustus 2020 | 18:56 WIB
Calon Bupati Konsel, Surunuddin Dangga (kedua dari kanan) saat menerima surat keputusan dukungan dari pengurus DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (24/8/2020). Foto : IST.    KENDARI - Siapa yang akan menjadi jagoan Golkar dalam pilkada Konawe Selatan akhirnya terjawab. Saat ini, partai besutan Airlangga Hartarto itu mengusung pasangan petahana Surunuddin Dangga-Rasyid dalam pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang. Kepastian itu tertuang dalam surat keputusan nomor SKEP-268/DPP/Golkar/VIII/2020 yang diteken Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus pada 19 Agustus 2020. Meski diteken pada 19 Agustus, namun keputusan tersebut baru diserahkan kepada pasangan berakronim Suara itu pada 24 Agustus 2020 di Jakarta. Penyerahan surat keputusan ini dihadiri langsung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Surunuddin Dangga-Rasyid. Dalam surat keputusan itu, DPP Partai Golkar menugaskan kepada DPD Partai Golkar Konawe Selatan untuk mendaftarkan pasangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai dengan waktu yang ditentukan. Adapun tindakan yang bertentangan hasil penetapan rapat tim pilkada pusat Partai Golkar dan keputusan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. Keluarnya dukungan Golkar yang memiliki enam kursi di parlemen turut menambah kekuatan pasangan tersebut. Sebelumnya, kandidat ini sudah menuai dukungan dari Partai NasDem (lima kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera satu kursi dan Partai Bulan Bintang satu kursi. Jika diakumulasi, pasangan Suara mendapat dukungan 15 kursi dari total 35 kursi di DPRD Konsel. Keluarnya dukungan partai itu maka kontestan yang akan berlaga dalam pilkada Konsel pada 9 Desember dipastikan cuma tiga calon. Selain pasangan Suara, ada juga pasangan Muhammad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran yang mendapat dukungan Demokrat (empat kursi) dan Partai Amanat Nasional (tiga kursi), serta pasangan Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae yang diusung PDIP (lima kursi), Hanura (dua kursi) dan PPP (satu kursi). Kini, tinggal Partai Gerindra (lima kursi) yang belum menentukan dukungan dalam pilkada Konsel. Meski belum mengeluarkan dukungan namun partai ini tidak bisa membentuk poros baru karena syarat mengusung calon minimal harus mempunyai tujuh kursi di DPRD Konsel. (rir/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB

Terpopuler

X