Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani Menyerahkan SK penetapan dukungan PKB kepada Surunuddin, salah satu kandidat Bupati Konsel.
KENDARI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) dukungan kepada Surunuddin Dangga berpasangan dengan Rasyid untuk maju di Pilkada Konawe Selatan 2020.
Dukungan terhadap pasangan Surunuddin-Rasyid ini tertuang dalam surat keputusan DPP PKB Nomor 2841/DPP/01/VI/2020.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara Jaelani menyatakan, secara kelembagaan, PKB konsisten dengan tahapan pilkada. Di mana, sebelum pendaftaran calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menentukan bakal calon yang akan diusung di Pilkada.
"Saat ini, baru Konawe Selatan yang diputuskan DPP. Dalam beberapa hari ke depan akan menyusul daerah lain yang menggelar pilkada," jelasnya.
Ia menyebut, dari beberapa partai yang memiliki kursi di DPRD Konsel, PKB merupakan partai pertama yang merekomendasikan calon di Pilkada Konsel.
Jaelani menyebut, dukungan PKB di Pilkada 2020 mengacu pada realitas politik di masyarakat dan tentunya elektabilitas calon.
"Kenapa harus mendukung Surunudin dan Rasyid karena memiliki kesamaan visi dan melihat realitas politik di masyarakat," jelas Jay dalam keterangan resmi kepada rakyatsultra.com, Kamis (2/7/2020).
Terhadap keputusan DPP ini, lanjut pria yang akrab disapa Bang Jay ini, seluruh kader di bawah mulai dari pengurus tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ranting untuk bekerja total memenangkan pasangan Surunuddin-Rasyid.
"Meminta kepada semua struktur PKB, DPRD sampai ranting untuk bahu membahu dalam pemenangan Surunuddin-Rasyid," jelasnya.
Di DPRD Konsel, PKB memiliki dua kursi dari total 35 kursi. Surunuddin-Rasyid butuh tambahan lima kursi lagi untuk bisa maju di Pilkada Konsel. Melihat realitas politik dan partai, Surunuddin berpotensi diusung Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (aji/rls)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:39 WIB
Selasa, 13 Mei 2025 | 19:54 WIB
Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB
Senin, 24 Februari 2025 | 11:03 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 07:44 WIB
Jumat, 20 Desember 2024 | 14:02 WIB
Rabu, 11 Desember 2024 | 10:07 WIB
Jumat, 6 Desember 2024 | 10:30 WIB
Kamis, 5 Desember 2024 | 22:57 WIB
Jumat, 29 November 2024 | 15:18 WIB
Jumat, 29 November 2024 | 13:06 WIB
Jumat, 29 November 2024 | 10:28 WIB
Jumat, 29 November 2024 | 10:21 WIB
Kamis, 28 November 2024 | 11:19 WIB
Rabu, 27 November 2024 | 22:47 WIB
Senin, 25 November 2024 | 10:40 WIB
Senin, 25 November 2024 | 10:33 WIB
Minggu, 24 November 2024 | 18:48 WIB
Jumat, 22 November 2024 | 14:13 WIB
Jumat, 22 November 2024 | 14:11 WIB