Jumat, 28 Agustus 2026

KPU Kota Kendari Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 16 Juni 2020 | 09:00 WIB
  Cara mengecek nama kita apakah sudah masuk Daftar Pemilih Tetap atau belum.   KENDARI - Pascapelaksanaan Pemilu 2019, KPU Kota Kendari terus melakukan pemutakhiran data pemilih melalui program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sebagai amanah dari Pasal 20 UU Nomor 7/2017, Pasal 58 PKPU No. 11/2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum, serta Surat edaran KPU RI Nomor: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 Tanggal 28 Februari 2020 tentang Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020. "Jadi pasca-Pemilu 2019, KPU kabupaten/kota yang bukan penyelenggara Pilkada terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan, dalam rangka menjaga, memelihara, dan mengupdate data pemilih. Sehingga pada saat tiba pemilihan atau Pemilu, sudah lebih akurat data pemilih," katanya dalam siaran resmi KPU Kota Kendari, Selasa (16/6/2020). Dia bilang, dalam rangka pemutakhiran data pemilih (PDPb) ini, KPU Kota Kendari telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, diantaranya, Disduk Capil Kota Kendari, Dinas Pemakaman dan Pertamanan, serta institusi TNI/Polri. Menurut Jumwal, koordinasi dengan Disduk Capil dilaksanakan untuk mendapatkan data mutasi kependudukan, baik pindah masuk maupun pindah keluar, data penduduk yang memasuki usia 17 dan yang menikah pasca pelaksanaan Pemilu 2019. Namun hingga saat ini, KPU Kota Kendari katanya belum bisa memperoleh data tersebut dari Disduk Capil Kota Kendari, dengan alasan, sesuai UU Nomor 23/2006 tentang administrasi kependudukan, data penduduk tidak boleh diberikan ke pihak lain. "Tetapi Disduk Capil Kota Kendari telah membantu KPU dalam melakukan pengecekan terhadap data pemilih kategori datar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019 lalu," ujarnya. Koordinasi dengan Dinas Pemakaman dilaksanakan untuk mendapatkan data warga Kota Kendari yang meninggal dari pasca penetapan DPTHP3 hingga April 2020. Sementara koordinasi dengan Kodim 1417 Kendari dan Polres Kendari dilakukan untuk mendapatkan data penduduk Kota Kendari yang lulus TNI/Polri dan yang masuk usia pensiun pascaPemilu 2019. "Alhamdulillah Dinas Pemakaman dan juga Kodim 1417 serta Polres Kendari merespon dengan baik dan telah menyerahkan data yang kami butuhkan. Tapi tentu kami harus verifikasi ulang dengan teliti, untuk memastikan apakah benar data tersebut penduduk Kota Kendari dan terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 lalu," katanya. Selain itu kami juga telah mennyosialisasikan melalui webiste dan media sosial, FB, WAG untuk menjaring masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, dapat mengisi formulir melalui online. "Kami mengajak masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT dan juga baru berusia 17 atau ingin melakukan perubahan data dapat segera mengirimkan tanggapannya kepada KPU Kota Kendari, baik secara online maupun datang sendiri di kantor KPU. Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diplenokan setiap bulan pada akhirnya bulan berjalan. Hingga periode bulan Mei 2020, data pemilih di Kota Kendari mencapai 209.393 dengan rincian sebanyak laki-laki 103.307 dan perempuan 106.086. Angka ini naik dibanding DPTH-3 yang berjumlah 208.846 dengan rincian laki-laki 103.059 dan perempuan 105.787. Pada periode Mei 2020 ini potensi pemilih baru sebanyak 300 orang terdiri dari laki-laki 147 dan perempuan 153, sedangkan pemilih TMS sebanyak 68 orang terdiri dari laki-laki 44 dan perempuan 24. (rls/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB
X