Jumat, 28 Agustus 2026

Penyelenggara Pilkada Wajib Dirapit Test

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 10 Juni 2020 | 13:28 WIB
Iskandar Aziz   LANGARA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) hampir dipastikan terselenggara tahun ini. Namun, Pilkada serentak bakal berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Karena masih dalam masa pandemi covid-19, maka harus mengikuti protokol kesehatan sesuai instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua KPU Konkep Iskandar Aziz saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2020) mengatakan, saat ini pihaknya tengah merancang kebutuhan terkait dengan pelaksanaan Pilkada yang mengacu pada metode protokol kesehatan Covid-19. "Beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan rapat internal rapat pleno terkait dengan saving anggaran sesuai instruksi dari KPU RI dan kami sudah melakukan saving anggaran namun terlebih dahulu kami sudah melakukan dan membuat rancangan kebutuhan terkait dengan proses pelaksanaan Pilkada dengan metode penanganan protokol covid-19," jelasnya. Kata ia, KPUD Konkep sudah merinci jumlah anggaran yang dibutuhkan selama enam bulan ke depan proses pelaksanaan jika memang cut off ini dicabut dalam waktu dekat. Bahkan lanjutnya hari Minggu lalu pihaknya sudah melakukan rapat rekturisasi dan optimalisasi anggaran bersama penyelenggara teknis, KPU, Bawaslu dan Kepolisian bersama Pemkab dan seluruh jajarannya. "Setelah kami melakukan pembahasan yang cukup detail akhirnya saving anggaran yang kami siapkan Rp1,4 Miliar dari dana hibah Pilkada untuk proses penanganan covid itu sudah bisa mengakomodir segala kebutahan diproses penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan metode mengikuti protokol kesehatan," katanya. Jadi, sambung Iskandar hasil kesepakatan itu, semua kebutuhan akan disiapkan, nantinya akan diatur secara detail terkait mekanisme. Karena itu dalam metode Covid di Pilkada penyelenggara diwajibkan untuk dirapit test. "Ini menjadi perintah langsung dari KPU RI bahwa semua penyelenggara mulai dari tingkatan KPU, PPK, PPS dan KPPS itu akan dirapit test. Makanya kemarin ada keputusan dalam waktu dekat kami akan melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dalam rangka membantu kinerja kelembagaan," tandasnya. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB

Terpopuler

X