Jumat, 28 Agustus 2026

KPU Mulai Susun DPS Kota Kendari

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Selasa, 11 Oktober 2016 | 11:45 WIB
Zainal Abidin (HERMAWAN/Rakyat Sultra)
Zainal Abidin (HERMAWAN/Rakyat Sultra)

-
Zainal Abidin (HERMAWAN/Rakyat Sultra)

KENDARI, RSONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari memastikan proses pencocokan dan penelitian dalam tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari sudah berakhir.

Tercatat sekitar 1.045 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) telah menunaikan tugasnya.

Komisioner KPU Kota Kendari Zainal Abidin, menyatakan proses Coklit telah dilakukan sejak 08 September hingga 7 Oktober 2017. Data hasil coklit tersebut dijadikan dasar untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Data - data itu bakal menjadi dasar bagi PPS untuk melakukan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) hingga 21 Oktober mendatang," ujarnya kemarin saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Zainal mengungkapkan, pada saat pengumuman DPS, diharapkan masyarakat bisa pro aktif dalam mencocokkan data dirinya masing - masing. Termasuk jika datanya belum tercantum, diharap segera menghubungi PPS.

"Apabila sudah masuk dan data yang tertera masih belum valid silahkan menuju PPS dengan membawa data pendukung sebelum ditetapkanya DPT (Daftar Pemilih Tetap)," tuturnya.

Zainal menyatakan bahwa pihaknya berharap agar masyarakat ikut mengamati proses dan hasil penetapan DPS. Harapannya tidak sebatas mengamati, tetapi juga bisa terlibat untuk memantau perkembangannya.

"Silakan masyarakat melaporkan apabila terdapat hal yang tidak sesuai dengan aturan yang ada," tegas Zainal.

Berdasarkan Jadwal yang ada, setelah selesai penyusunan DPS maka, PPK akan menginput data di sistem data pemilih (sidalih), stelah itu akan ada pleno berjenjang sampai tingkat KPU Kendari, untuk kemudian menjadi DPS sementara.

"Nanti kami akan memberikan salinan DPS disetiap RT untuk ditempel, PPS juga akan kami berikan termasuk di kelurahan,"pungkasnya. (p4/b/ian)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB
X