RAKYATSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 19 bakal calon (Balon) Bupati dan walikota bersama wakilnya yang akan bertarung pada pemilihan kepala Daerah dan Walikota pada tahun 2017 di 7 Kabupaten kota telah menjalani tahapan tes narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Sabtu (24/9).
Tahapan ini merupakan langkah lanjutan dalam proses pemilihan calon bupati dan calon walikota wilayah Sultra yang diselengarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.
Saat dikonfirmasi Kepala BNN Sultra, Kombes Pol Fauzan Djamal mengatakan, tes narkotika kepada para balon kepala daerah sebagai salah satu syarat sebelum tampil diajang pesta demokrasi lima tahunan.
"Sebanyak 19 pasang balon terdiri dari tujuh kabupaten/kota yang ada di Sultra yang mengikuti, semua sudah diambil sampelnya oleh kami dibantu oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," kata Fauzan.
Fauzan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada balon kepala daerah dan wakilnya itu terdiri dari pemeriksaan darah, urine dan pengambilan sampel rambut untuk mengetahui apakah pernah menggunakan Narkoba dalam jangka waktu yang lebih lama.
"Kalau pemeriksaan urine dalam waktu 24 jam kita sudah bisa tahu. Tapi kalau rambut biar jangka waktu beberapa bulan atau satu tahun kita bisa tahu menggunakan narkoba atau tidak," jelasnya.
Ditempat terpisah pasangan para balon Kepala Daerah ini juga diwajibkan melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Di Rumah sakit para pasangan balon bupati dan walikota bersama wakilnya menjalani sejumlah rangkaian dari tes kesehatan dari tim Dokter yang menjadi persyaratan.
Saat dikonfirmasi Ketua Koordinator Tim Medis dr. Didin Rohidin membeberkan bahwa sejumlah tes kesehatan yang akan dilalui para calon di RS bahteramas diantaranya Poli Umum, Laboratorium, Spirometri, Gizi, Radiologi, Poli Kulit Kelamin, Poli Mata, Poli Saraf, Poli Gigi, Poli Bedah, Poli THT, Poli Bedah dan Poli Jantung.
"Jadi sebanyak 13 tahapan yang harus mereka lalui. Dan tes ini akan berlangsung selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu sesuai batas yang ditentukan oleh KPU Sultra sebagai pelaksana pemilu tahun 2017," pungkasnya, sabtu (24/9).
Rencananya hasil pemeriksaan kesehatan dan narkotika akan diumumkan pada 28 September 2016 oleh KPU Sultra. Namun hasilnya akan diserahkan terlebih dahulu kepada KPU Pusat.(*/a)