Jumat, 28 Agustus 2026

Bawaslu Ancam Nonaktifkan Tujuh Panwaslu

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Jumat, 3 Juni 2016 | 14:40 WIB
ilustrasi
ilustrasi

      KENDARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra resmi melantik Komisioner Panwaslu tujuh kabupaten kota di Aula Bawaslu Sultra, Kamis (2/6). Ketujuh daerah itu meliputi Kota Kendari, Kolaka Utara, Bombana, Muna Barat, Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan.   Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengungkapkan, dengan selesainya pelantikan tersebut maka komisioner Panwaslu di tujuh kabupaten kota sudah mulai bekerja dalam mengawasi tahapan pilkada.   Saat ini, katanya, tujuh daerah yang akan menggelar pesta demokrasi sudah siap baik dari aspek penyediaan fasilitas dari pemerintah daerah termasuk dengan para komisioner Panwaslu serta KPU.   Dia berharap kepada masyarakat supaya sama-sama mengawasi Panwaslu di tujuh daerah agar mereka tidak 'bermain'. Nantinya, apabila ada komisioner Panwaslu yang 'bermain' dalam pesta demokrasi, pihaknya tidak perlu mencari dua alat bukti untuk membuktikan kesalahan mereka.   "Satu alat bukti saja, kami proses dan akan kami nonaktifkan sementara," ancamnya.   Hamiruddin juga  mengharapkan pilkada yang akan berlangsung 2017 bisa berjalan aman dan lancar. Tidak bisa dipungkiri, pelaksanaan pilkada 2015 lalu berlangsung dengan sukses.   Namun dia melihat ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi ke depan. Dari evaluasi Bawaslu, yang perlu ditingkatkan para penyelenggara adalah partisipasi pemilih. Olehnya itu, dia meminta supaya penyelenggara pesta demokrasi bisa menggenjot partisipasi pemilih.   Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan. Sebenarnya, kata dia, Bawaslu Sultra sangat mengharapkan supaya ada tim yang dibentuk pemerintah provinsi agar melakukan supervisi bersama Bawaslu ke daerah-daerah sehingga pemerintah dan penyelenggara bisa mengetahui perkembangan pilkada.   Hamiruddin membeberkan, selama pelaksanaan pilkada 2015, ada beberapa masalah yang mereka temukan. Pertama, menyangkut netralitas pegawai negeri sipil (PNS). Dia mengharapkan para abdi negara dalam pilkada 2017 bisa bertugas secara profesional dan tidak terlibat pada kepentingan calon.   Masalah kedua adalah adanya oknum kepala desa yang turut 'bermain'. Dan masalah ketiga adalah masih adanya politik uang. Masalah politik uang, katanya, memang ada yang diproses Panwaslu.   Mantan Komisioner Panwaslu Wakatobi ini juga menyinggung soal revisi Undang-Undang Pilkada. Jika menyimak draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, Panwaslu punya wewenang mendiskualifikasi calon kepala daerah apabila terbukti melakukan politik uang tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.   Baginya, kondisi seperti itu justru menjadi tantangan Panwaslu ke depan. Sebab kalau kewenangan itu disalahgunakan maka risikonya lebih besar karena berkaitan dengan hak politik seseorang.   "Harus hati-hati (dalam mengeluarkan keputusan) dan proses pengkajian harus dilakukan dengan baik. Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi terus mendorong agar Panwaslu lebih siap memeriksa proses-proses itu," jelasnya.   Selain masalah itu, revisi Undang-Undang Pilkada juga menyinggung soal penyelesaian sengketa. Dalam draf revisi, katanya, penyelesaian sengketa administrasi tidak lagi harus melalui pengadilan tata usaha negara. Akan tetapi, sengketa akan diselesaikan di Bawaslu provinsi. Jika tidak puas, calon bisa mengajukan banding ke Bawaslu RI.   "Kalau mau kasasi, maka langsung ke Mahkamah Agung," pungkasnya.     Para Pengawal Pilkada Tujuh Daerah     Komisioner Panwaslu Buton Tengah
  1. Helius Udaya
  2. Muh Anine Biru
  3. Safiuddin
  Komisioner Panwaslu Muna Barat
  1. Aminuddin
  2. Arifin
  3. Waode Muniati Rigato
  Komisioner Panwaslu Buton Selatan
  1. Jumadi
  2. Husni
  3. Nur Arismiati Womal
  Calon Komisioner Panwaslu Kolaka Utara
  1. Ahyar
  2. Ajmal Arif
  3. Misbahudin
Calon Komisioner Panwaslu Kota Kendari
  1. Alasman Mpesau
  2. Joko Purnomo
  3. Sahinuddin
Calon Komisioner Panwaslu Bombana
  1. Asruddin
  2. Hasdin Nompo
  3. Darma
Calon Komisioner Panwaslu Buton
  1. Darwin
  2. La Saluru
  3. Mansur Maora
      (r6)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB
X