Jumat, 28 Agustus 2026

Tutup Partai Pengusung BeRSAFARI Resmi Terima B1-KWK Golkar

Photo Author
Mahdar., Rakyat Sultra
- Senin, 26 Agustus 2024 | 17:05 WIB
Bapaslon BeRSAFARI, Rifqi Saifullah Razak ST dan Muhamad Farid saat menerima B-KWK Partai Golkar di Sekretariat Partai Golkar Sultra, Senin (26/8) siang.
Bapaslon BeRSAFARI, Rifqi Saifullah Razak ST dan Muhamad Farid saat menerima B-KWK Partai Golkar di Sekretariat Partai Golkar Sultra, Senin (26/8) siang.

 


LANGARA, Rakyatsultra.id - Berbagai macam spekulasi politik siapa yang akan diusung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terjawab sudah, setelah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Rifqi Saifullah Razak dan Muhamad Farid resmi menerima B1-KWK.

Surat Keputusan (SK) bernomor : Skep-132/DPP/Golkar/VIII/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak Tahun 2024 itu, diserahkan langsung Ketua DPD Golkar Sultra, Hery Asiku di Sekretariat DPRD Golkar Sultra, Senin (26/8) siang.

Usai menerima B-KWK Persetujuan Partai Golkar, Muhamad Farid bakal calon Wakil Bupati sekaligus Ketua DPD II Golkar Konkep, mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada Ketua Umum dan seluruh jajaran Pengurus mulai dari tingkatan ranting, Komisariat Kecamatan (Komcat), DPD II Golkar Kabupaten Konkep, DPD I Golkar Sultra, hingga DPP Partai Golkar yang mengamanahkan mereka untuk berkompetisi pada Pilkada serentak 2024.

"Allhamdulillah saya haturkan rasa syukur kepada Allah SWT yang senantiasa meridhoi perjuangan yang penuh lika liku ini. Semoga amanah ini bisa memberikan hasil yang terbaik, Insaa Allah," jelasnya.

Tak lupa juga ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pulau Wawonii, karena atas do'a dan dukungan masyarakatlah sehingga B-KWK Persetujuan Partai Golkar bisa diterima.

"Mari kita bergandengan tangan demi masyarakat Wawonii yang lebih baik," ajaknya singkat.

Sekadar diketahui, pasangan BeRSAFARI sudah mengantongi empat B-KWK Persetujuan Partai di antaranya, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, dan PSI.

Dari empat partai itu masing-masing memiliki kursi di DPRD Konkep, Demokrat memperoleh 5 kursi, Gerindra 2 kursi, Golkar 2 kursi dan PSI satu kursi, dengan total 10 kursi dari empat partai pengusung. r2

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahdar.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB

Terpopuler

X