Perlu diketahui, lanjut Makmur, penggunaan seragam panjang yang bisa dikatakan baru bagi orang tua siswa, merupakan hal wajib bagi siswa khususnya siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat, sementara untuk SD masih sebatas himbauan.(p1/b/alp)