Para siswa di salah satu SMPN di Konawe mulai belajar tatap muka. Foto: IST.
UNAAHA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe kembali memberi izin kepada sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) untuk kembali melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Proses belajar mengajar secara tatap muka dilaksanakan mulai Senin 23 Agustus 2021.
Sebelum diputuskan untuk pemberlakuan belajar tatap muka secara terbatas, Diknas Konawe terlebih dahulu mendapatkan konfirmasi dari Dinas Kesehatan dalam hal ini puskesmas bahwa sebagian besar Wilayah Kecamatan Unaaha sudah zona / kategori hijau Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe menegaskan, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengaku telah memerintahkan Koordinator Pengawas Sekolah, Bidang yang membidangi Kurikulum dan Kesiswaan untuk melakukan kroscek ke seluruh sekolah yang melaksanakan proses belajar tatap muka terbatas.
Mereka mendapat tugas untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses belajar tatap muka terbatas ini aman dari klaster.
“Kita tidak mau ambil risiko. Meski kategori hijau, izin orang tua yang menentukan,” tegasnya.
Selain Kecamatan Unaaha, Suriyadi juga menyebut proses belajar tatap muka terbatas diberlakukan di kecamatan lain yang sudah ada konfirmasi dari pemerintah kecamatan dan puskesmas setempat.
Suriyadi kembali menegaskan bahwa yang menjadi penentu dalam pelaksanaan proses belajar tatap muka terbatas ini adalah orang tua siswa.
“Izin orang tua menjadi hal mutlak. Meski sudah kategori hijau kalau orang tua tidak memberikan izin ke anaknya, itu) juga tidak dapat dilaksanakan,” pungkasnya.
Tempat terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Unaaha DJamaluddin mengatakan, pembelajaran tatap muka yang berlangsung di sekolahnya adalah mengacu di SK yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan Kabupaten/kota terkait penyelenggaraan belajar tatap muka baik tingkat pendidikan usia dini (Paud), Taman kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Kata dia, kegiatan belajar mengajar melalui pembelajaran tatap muka ini dilakukan secara bertahap. Selama masa transisi Covid-19 pihak sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti mengecek suhu tubuh saat masuk sekolah, menggunakan masker, mengatur jarak, mencuci tangan, bersedia mengikuti shift atau jadwal pembelajaran yang sudah di atur oleh pihak sekolah.
"Selama proses belajar metode daring, minat anak anak rendah sekali. Namun setelah di bukanya proses belajar tatap muka, siswa sangat bersemangat. Minat belajar di atas 90 persen. Sementara saat belajar daring minat belajar siswa itu turun drastis di bawah 50 persen," tandasnya. (cr2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 19:52 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 19:00 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 20:51 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 20:03 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:14 WIB
Senin, 5 Januari 2026 | 09:19 WIB
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:11 WIB
Selasa, 23 Desember 2025 | 12:33 WIB
Selasa, 23 Desember 2025 | 08:47 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 10:25 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:03 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 09:12 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:09 WIB
Jumat, 12 Desember 2025 | 08:27 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:28 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 09:31 WIB
Jumat, 28 November 2025 | 09:22 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 08:33 WIB