nasional

MK Jadwalkan Sidang Putusan Uji Materi Sistem Pemilu 15 Juni 2023

Selasa, 13 Juni 2023 | 10:48 WIB
Ilustrasi pemilu 2024.

JAKARTA, rakyatsultra.id - Sidang putusan terkait judicial review (JR) atau uji materi sistem pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya telah ditetapkan. Lembaga itu memastikan akan memutuskan perkara itu pekan ini juga.

Dengan demikian, publik Indonesia yang beberapa pekan lalu dihebohkan dengan isu soal putusan MK yang mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup segera terjawab.

Diketahui, MK dijadwalkan akan menggelar sidang pengucapan putusan judicial review sistem pemilu, pada Kamis (15/6). Jadwal sidang itu telah dikirimkan kepada para penggugat, pemerintah, DPR dan para pihak terkait dalam gugatan.

"Semuanya dikasih surat panggilan untuk hadir sidang. Hari ini, untuk perkara 114 itu sudah diagendakan nanti pengucapan putusan hari Kamis tanggal 15 Juni, jam 09.30 WIB di Ruang Sidang Pleno bersama dengan beberapa putusan yang lain," kata juru bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Fajar mengakui perkara ini berlangsung cukup lama. Namun, ia membantah pihaknya sengaja menunda-nunda proses penyelesaian perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 ini.

Dia, mengungkapkan perkara ini sejatinya telah selesai pada 31 Mei 2023, dengan agenda kesimpulan para pihak. Setelah itu, hakim MK mendalami dan menggelar rapat musyawarah untuk membuat keputusan.

Fajar memastikan pihaknya menyiapkan pengamanan khusus di hari sidang putusan gugatan UU Pemilu itu. Sebab, perkara ini sangat menjadi sorotan publik.

"Tentu karena kami sadar bahwa ini perkara 114 ini atensi publik luar biasa, ditunggu banyak orang ya. Tentu ada hal-hal yang (harus) kami siapkan berkaitan dengan pengamanan terutama ya," pungkasnya. FJR

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB