Perseroan juga menegaskan bahwa operasional perusahaan telah mengikuti seluruh izin dan ketentuan pemerintah, termasuk pemantauan lingkungan secara berkala oleh lembaga independen.
Audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 pun menyatakan Toba Pulp Lestari berstatus “taat” dan tidak menemukan pelanggaran terkait lingkungan maupun sosial.