nasional

Sekolah Tinggi Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia Diresmikan, Kerukunan Umat Beragama jadi Sorotan

Rabu, 19 November 2025 | 09:20 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11). (Humas Kemenag)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11). (Humas Kemenag)

Bangka Belitung, Rakyatsultra.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11).

Kampus ini menjadi Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri pertama di Indonesia, sekaligus tonggak penting bagi perkembangan pendidikan keagamaan Khonghucu di tanah air.

Menag menilai pendirian SETIAKIN merupakan wujud komitmen pemerintah menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama. “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya.

Ia berharap kampus ini mampu menjadi “jembatan penyeberangan”, tempat para pendidik dapat menggali ilmu serta kearifan dari Tiongkok dan kemudian mengembangkannya untuk mahasiswa di Indonesia.

 

Nasaruddin menekankan bahwa tantangan utama bangsa saat ini adalah menjaga kohesi sosial antarumat beragama. Karena itu, penguatan spiritualitas menjadi elemen penting dalam proses pendidikan di SETIAKIN.

"Tantangan kita adalah bagaimana kohesi sosial antar umat beragama bisa terwujud dengan baik," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menguraikan tiga poin deklarasi ajaran agama Khonghucu yang harus diinternalisasi oleh civitas academica SETIAKIN, yaitu Ren, Li, dan Ba De.

Pertama, Ren atau kasih sayang terhadap sesama. Ini adalah inti ajaran Konfusius yang mendorong umat untuk memperluas kasih sayang ke semua lapisan masyarakat demi terciptanya kedamaian. 

"Ini berkaitan dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan penghormatan kepada orang tua," papar Nasaruddin.

Kedua, Li atau susila dan ritual. Hal ini mencakup aspek susila dalam perilaku, etika, dan norma sosial, serta ritual keagamaan yang teratur.

Ia menekankan larangan untuk mendengarkan, melihat, mengucapkan, atau melakukan hal-hal yang tidak susila, serta perlunya melaksanakan ritual peribadatan dengan tertib dan penuh hormat.

Ketiga, Ba De atau delapan Kebajikan. Hal ini merupakan penjabaran nilai-nilai moral. Delapan kebajikan tersebut meliputi: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya, susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu.

“Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman perilaku dalam setiap hubungan sosial,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB