nasional

DPR Beberkan 14 Point RUU KUHAP yang Akan Dibahas Bersama Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 | 05:43 WIB
Suasana rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan pemerintah pada Pembicaraan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

8. Perlindungan khusus terhadap kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak dan lanjut usia diperkuat dengan kewajiban aparat untuk melakukan asesmen kebutuhan khusus serta menyediakan sarana dan prasarana pemeriksaan yang ramah dan aksesibel. 

9. Penguataan perlindungan penyandang disabilitas dalam setiap tahap pemeriksaan. 

10. Perbaikan pengaturan tentang upaya paksa untuk menjamin penerapan prinsip perlindungan HAM dan due proces of law. Termasuk pembatasan waktu syarat penetapan dan mekanisme kontrol yudisial melalui izin pengadilan atas tindakan aparat penegak hukum. 

11. Pengenalan mekanisme hukum baru dalam hukum acara pidana antara lain pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif dengan imbalan keringanan hukuman dan perjanjian penundaan penuntutan bagi pelaku tindak pidana korporasi. 

12. Pengaturan prinsip pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasi.

13. Pengaturan kompetensi, restitusi, rehabilitasi secara lebih tegas sebagai hak hukum korban dan pihak yang dirugikan oleh kesalahan prosedur atau kekeliruan penegakan hukum 

14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat sederhana, transparan dan akuntabel

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB