Melalui proses uji petik ini, Kemenparekraf/Baparekraf bersama dengan Tim penilai program Pengembangan KaTa Kreatif, melakukan kunjungan dan wawancara terhadap pelaku ekonomi kreatif dari subsektor kriya, fesyen, dan kuliner yang ada di Kabupaten Buton Tengah. Diketahui bahwa kriya tenun di Buton Tengah berbasis kepada tradisi dan daya kreativitas masyarakat lokal melalui pemanfaatan warisan budaya lokal yang turun temurun sejak abad XII. Jumlah penenun di Kecamatan Mawasangka Tengah merupakan basis penenun Buton terbanyak di Buton Tengah, di mana ada 10 desa dan 1 kelurahan yang kesemuanya memiliki pengrajin tenun. Tenun Buton Tengah bahkan telah dipamerkan di tingkat internasional pada pergelaran New York Indonesia Fashion Week 2023.
Selain memiliki keunggulan subsektor kriya, kabupaten yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Buton pada tahun 2014 ini juga merupakan penghasil kacang mete yang berasal dari tanaman jambu monyet atau jambu mete. Bibit jambu mete dibawa oleh misionaris pada tahun 1967 ke Desa Lakopera dan Desa Lolibu hingga menyebar ke daerah lainnya, seperti di Kecamatan Lakudo dan Kecamatan Bantea.
Rangkaian proses uji petik PMK3I ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Uji Petik PMK3I yang berisi komitmen pengembangan ekonomi kreatif Kabupaten Buton Tengah. Beberapa poin komitmen yang disepakati antara lain menyusun regulasi terkait ekonomi kreatif, membentuk Komite Ekonomi Kreatif dan menginisiasi Rumah Produksi Bersama. Berita acara ditandatangani oleh Bupati Buton Tengah dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf bersama seluruh perwakilan ABCGM Buton Tengah.
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, Kabupaten Buton Tengah menjadi kabupaten ke 75 yang melaksanakan uji petik PMK3I tahun 2023 serta secara resmi telah menjadi bagian dari ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia. Sebagai kabupaten ke 75 yangmelaksanakan uji petik PMK3I, Buton Tengah memiiliki peluang untuk dapat berjejaring dengan kabupaten/kota lain di Indonesia dan bahkan terbuka peluang untuk untuk mengajukan diri menjadi anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN) di bawah pendampingan dari Kemenparekraf/Baparekraf. RLS