Deni Sutrisno memastikan bahwa seleksi 2022 kali ini dibuka khusus untuk formasi PPPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN kemudian PP Nomor 11/2017, dan PP 49/2018. (JPNN/RS)
Deni Sutrisno memastikan bahwa seleksi 2022 kali ini dibuka khusus untuk formasi PPPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN kemudian PP Nomor 11/2017, dan PP 49/2018. (JPNN/RS)