“Saya sampaikan kepada penyidik, hati-hati jangan berpuas diri untuk membawa ke pengadilan, memenangkan gugatan atau dakwaan, belum tentu,” tuturnya.
Adapun, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada timsus Mabes Polri.
Laporan ini diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto. (FAJAR/RS)